Mengenal Lebih Jauh Tentang Apa itu Bitcoin


Apa itu Bitcoin?
Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi . Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.

Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin - bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.

Bitcoin mengandalkan pada jumlah pemindahan di antara rekening publik menggunakan kriptografi kunci publik. Semua transaksi - transaksi terbuka untuk umum dan disimpan dalam sebuah database yang didistribusikan. Untuk mencegah pengeluaran-ganda, jaringan mengimplementasikan sebuah server waktu yang di distribusikan, menggunakan ide perantaian bukti dari kerja. Keseluruhan sejarah dari transaksi - transaksi telah di simpan dengan semestinya dalam database dan untuk mengurangi ukuran dari tempat penyimpanan.

Perbedaan Moneter
Berbeda dengan matauang fiat konvensional, bitcoin berbeda dalam hal tidak ada kepengawasan yang dapat mengontrol nilai dikarenakan sifatnya yang desentralisasi,pengurangan sirkulasi dapat menyebabkan ketidakstabilan yang biasanya disebabkan oleh bank - bank sentral. Terdapat pula pengontrolan inflasi secara terbatas yang diimplementasikan dalam perangkat lunak Bitcoin, tetapi itu dapat diprediksi dan diketahui oleh semua pihak. Karena itu inflasi tidak dapat dimanipulasi dari sentral untuk memengaruhi redistribusi nilai dari khalayak ramai.



Transfer - transfer difasilitasi secara langsung tanpa menggunakan sebuah pemeroses keuangan di antara node - node. Jenis transaksi ini membuat chargeback mustahil. Klien Bitcoin akan menyiarkan transaksi ke node sekitar yang akan menyebarkan pembayaran ke semua jaringan. Transaksi - transaksi yang gagal atau salah akan ditolak oleh klien - klien yang jujur. Transaksi - transaksi kebanyakan bebas pungutan biaya, tetapi sebuah biaya biasanya dapat dibayarkan ke node lainnya untuk mempriotiskan pemerosesan transaksi.

Asset Investasi
Dari waktu kewaktu, Bitcoin yang merupakan pelopor teknologi Cryptocurrency pertama dengan sistem Blockchain dan Teknologi Peer to peer nya telah mendapatkan respon dan minat dari Masyarakat banyak. Bahkan negara-negara besar seperti Amerika, China, Prancis, Jepang dan negara-negara lain telah melegalkan dan meregulasi Bitcoin.


Sedangkan di Indonesia sendiri, Walaupun belum dilegalkan menjadi Alat transaksi pembayaran, Namun Bitcoin diperbolehkan dan diizinkan hanya sebatas Asset perdagangan Investasi Virtual seperti halnya Saham, Valas, Forex, Obligasi dan lain sebagainya.

Bagaimana, Tertarik untuk menjadikan Bitcoin sebagai Asset Investasi??? Sekarang  di Indonesia sudah ada Perusahaan Fintech Besar Loh yang menyediakan Platform Perdagangan investasi Bitcoin dan Cryptocurrency lain, Anda Bisa mengunjunginya langsung DISINI.