Petisi Korea Selatan Terhadap Peraturan Crypto Mendapatkan 200 Rb lebih Tanda Tangan, Pemerintah Harus Mersepon!!!


Selasa pagi, 16 Januari 2018, sebuah petisi masayarakat Korea Selatan yang menentang peraturan tentang mata uang virtual mencapai jumlah tanda tangan yang diperlukan untuk memaksa tanggapan dari pemerintah. Petisi online tersebut meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pendiriannya mengenai peraturan pelarangan Criptocurrency yang dimulai pada situs kantor presiden Korea Selatan pada 28 Desember 2017.

Pada tanggal 16 Januari 2018, petisi tersebut memperoleh lebih dari 212.700 tanda tangan. Menurut situs kepresidenan, minimum yang dibutuhkan untuk sebuah respon pemerintah adalah 200.000, sehingga pejabat diharapkan untuk bereaksi terhadap permintaan yang tercantum dalam petisi dalam 30 hari ke depan.

Petisi tersebut meminta pemerintah untuk membatalkan peraturan perdagangan yang diusulkan yang akan merusak "mimpi bahagia" masyarakat Korea Selatan akan asset uang digital .Namun, petisi tersebut masih mendukung beberapa peraturan Criptocurrency di Korea Selatan, seperti melarang akun perdagangan anonim. Khususnya, pertukaran Criptocurrency Korea Selatan terbesar Bithumb juga mendukung "peraturan yang tepat" untuk melegalkan perdagangan Criptocurrency.

Khawatir tentang 'obsesi Criptocurrency' di negara tersebut, pemerintah Korea Selatan mulai mempertimbangkan serangkaian tindakan dan peraturan. Beberapa peraturan yang diusulkan termasuk melarang akun virtual trading anonim, yang melarang investor dan orang asing untuk berinvestasi di Bitcoin dan cryptocurrencies lainnya di pasar Korea, dan bahkan melarang perdagangan Cripto lokal secara langsung.

Investasi Criptocurrency telah menjadi sangat populer di kalangan pemuda Korea Selatan karena situasi ekonomi negara ini sangat sulit bagi penduduk muda. Menurut Quartz, tingkat pengangguran kaum muda mencapai tingkat tertinggi sepanjang masa 12,5% pada bulan Februari 2017, dibandingkan dengan rata-rata tingkat pengangguran keseluruhan sebesar 4,2%.Secara keseluruhan, sikap pemerintah Korea Selatan terhadap peraturan Criptocurrency telah kontradiktif selama bulan lalu, yang dibuat sangat membingungkan oleh usulan informal Menteri Kehakiman atas larangan perdagangan kriptografi, yang kemudian dilaporkan secara luas oleh media setempat.
Sumber : Cointelegraph.com