Facebook Melarang Iklan Tentang "ICO & Criptocurrency" Karena Adanya "Praktek Promosi Yang Menipu"


Facebook telah memperbarui kebijakan periklanannya, mereka mengumumkan di sebuah posting blog pada hari Selasa, 30 Januari 2018, bahwa Facebook melarang iklan yang menggunakan "praktik promosi yang menyesatkan atau menipu," yang menurut platform media sosial, mencakup iklan Criptocurrency dan Penawaran Koin Awal (ICO).

Pengumuman tersebut mengklaim bahwa ada banyak perusahaan yang menggunakan platform Facebook untuk mengiklankan produk keuangan, seperti opsi biner, Cryptocurrencies dan ICO, namun melakukannya "[tidak beroperasi] dengan itikad baik". 


Karena itu, pada posting blog berlanjut, bahwa Facebook akan membuat "sulit bagi para scammers untuk untung dalam promosi yang mengandung unsur penipuan" Facebook akan melarang Iklan tersebut untuk Tayang di Platform mana saja yang dimiliki Facebook. 

Pengumuman tersebut juga bertujuan untuk mendorong para pengguna agar membantu Facebook supaya melaporkan konten yang melanggar peraturan baru tersebut. "Dua dari prinsip periklanan inti kami menguraikan keyakinan kami bahwa iklan harus aman, dan kami membangunnya untuk orang pertama," kata Facebook.